Banda Aceh -- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan
pemerintah pusat kepada sekolah pada prinsipnya adalah bantuan dana
untuk membantu sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan.
Diharapkan,
dengan adanya dana tersebut, kegiatan belajar mengajar dapat
terselenggara dengan lancar. Untuk tujuan itu pula, Pemerintah Kota
Banda Aceh sudah membuat kebijakan yang disebut Bantuan Operasional
Sekolah Daerah (Bosda).
Pemberian dana Bosda ini dimaksudkan untuk menambah kekurangan dari
dana BOS. Hanya saja dalam pelaksanaannya dana ini belum didukung dengan
petunjuk pelaksanaan yang jelas, sehingga seringkali terjadi tumpang
tindih dalam penggunaannya.
Hal ini juga dikeluhkan Kepala Sekolah No 10 Banda Aceh, Masnur,
S.Pd kepada saya pada Sabtu (5/1/2013) di sela-sela pembagian lapor
kepada siswa di sekolah tersebut.
Menurut dia, dana yang
diberikan berdasarkan jumlah siswa. Katanya, mulai tahun ini juga sudah
dapat digunakan untuk membayar restribusi sampah, selain dipakai untuk
belanja alat tulis (ATK) siswa.
Sayangnya, Masnur tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan ATK
siswa termasuk buku, pensil, pulpen dibagikan kepada siswa? Namun,
seorang orang tua siswa mengaku, semua perlengkapan sekolah siswa tetap
mereka beli sendiri.
Hasil pengamatan saya, penggunaan dan Bosda di sekolah ini tidak ada
laporan tertulis yang ditempelkan di papan pengumuman untuk dapat
diakses langsung seperti laporan dana BOS.
Sedangkan Bendahara
BOS, Anita Terusia Ama kepada saya menjelaskan, mengenai penggunaan dana
Bosda dia tidak tahu menahu, karena dikelola langsung oleh kepala
sekolah.
Penulis Nona
Jurnalis Warga
tinggal di Pante Riek Kec Lueng Bata Banda Aceh
Home »
jurnalis warga
» BOS Untuk Kelancaran Pendidikan
BOS Untuk Kelancaran Pendidikan
Posted by Blog Warga on Senin, 14 Januari 2013. Label:
jurnalis warga
Related News


Tidak ada komentar: