![]() |
| ilustrasi |
Untuk memantik media massa memberikan perhatian lebih pada isu pelayanan publik, Yayasan KIPPAS (Kajian, Informasi, Penerbitan dan Pendidikan Sumatera) beserta Kinerja USAID mengadakan lomba menulis bertemakan pelayanan publik di Aceh.
“Dengan adanya agenda media untuk memberitakan pelayanan publik di Aceh, kita harap paling tidak ada peningkatan pelayanan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan perizinan usaha,” ujar Azrur Rusdi, Asisten Koordinator Program KIPPAS, dalam siaran pers yang diterima Analisa, Rabu (27/8).
Dijelaskannya, lomba menulis ini dibagi atas dua kategori, yakni opini dan news feature. Lomba bisa diikuti oleh jurnalis warga (citizen journalist) maupun wartawan yang bertugas di Aceh.
Mengenai persyaratan lomba, Azrur Rusdi menjelaskan, tema utama naskah yang dilombakan adalah “Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Pendidikan, Kesehatan dan Perizizinan Usaha di Aceh”. Sementara, subtema dibagi dalam tiga kelompok.
Pertama, subtema pelayanan publik pendidikan, yakni mengenai distribusi guru yang proporsional dan merata dan pentingnya penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) di sekolah-sekolah di Aceh.
Kemudian, subtema pelayanan public kesehatan tentang standar pelayanan dan pengaduan di puskesmas; angka kematian ibu dan bayi; atau persalinan aman di Aceh.
Terakhir, subtema pelayanan public pelayanan publik tentang perizinan usaha, yaitu pelayanan perizinan terpadu satu pintu untuk mendorong iklim berusaha di Aceh. “Peserta lomba penulisan adalah jurnalis warga dan wartawan yang bertugas dan berdomisili di Aceh,” katanya.
Naskah yang dilombakan harus dimuat di media massa cetak dan atau online yang terbit di Aceh. Peserta diperbolehkan untuk mengirim lebih dari satu karya.
Bukti terbit tersebut dikirimkan ke Yayasan KIPPAS Jl Sei Serayu No 97, Medan 20122, atau ke email yayasan_kippas@yahoo.com atau office@kippas.org paling lambat 30 September 2014.
Panitia menyediakan enam buah tablet ASUS Fonepad 7 untuk peserta pemenang, baik untuk lomba penulisan artikel opini maupun news feature, demikian Azrur Rusdi.



Tidak ada komentar: