PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

PPID Kota Banda Aceh Lounching Aplikasi Online

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemerintah Kota Banda Aceh berkerja sama dengan Local Public Service Specialist (LPSS) Kinerja USAID Kota Banda Aceh melounching Aplikasi PPID Kota Banda Aceh berlangsung selama dua hari yang di mulai dengan pembukaan Rakornas PPID di Aula Balai Kota Banda Aceh, Lt IV, Senin (1/9).


Aplikasi layanan informasi berbasis IT Aplikasi ini sangat mempermudah masyarakat mengakses informasi dari pemerintahan kota Banda Aceh. Aplikasi ini juga memudahkan para pemohon dengan tidak harus datang ke kantor yang instansi yang memiliki data. Pemohon cukup masuk ke lamat aplikasi miliki PPID dengan memasukkan aplikasi permohonan.

Data-data yang tersedia, akan terhubung secara online. Aplikasi ini juga akan mengirimkan pesan nitifikasi berupa e-mail dan SMS ke pihak yang terkait dengan proses permohonan informasi.

Notifikasi tersebut, dikirim ketika dokumen resmi telah siap untuk di cetak(data tersebut sudah tersedia). Dengan adanya notifikasi ini, pemohon informasi di ingatkan mengunjungi situs PPID sebagaimana tertera di e-mail atau dapat mendatangi SKPK terkait,” kata Taufik selaku narasumber”

Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kemanan data, maka setiap dokueman yang di terima oleh pemohon informasi telah disertai dangan QR-CODE. QR-CODE merujuk pada alamat URL yang menampilkan data pemohon informasi” bebernya.

Dalam pidatonya ibu walikota elliza saadduddin djamal juga mengatakan banda aceh akan menuju open data dan akan kita buktikan kepada masyarakat banda aceh dengan aplikasi ini,  karena tidak ada data yang kita tutup-tutupi terkecuali yang menyangkut dengan strategi keamanan/pertahanan,proses panangan hukum, perkembangan ekonomi nasional, profil dan riwayat kesehatan.

Dengan ini di harapkan Banda Aceh akan menjadi lebih baik lagi ke depannya dan akan menjadi contoh bagi kabupaten kota di indonesia khususnya di Provinsi Aceh [satria]

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply